Granit Xhaka, kapten timnas Swiss yang kini bermain untuk Sunderland, dijatuhi denda sekitar Rp3,2 miliar atau 136 ribu pound sterling. Denda ini diberikan setelah Xhaka dinyatakan bersalah atas penggunaan sertifikat vaksin COVID-19 palsu. Dalam pernyataannya di Instagram, Xhaka mengakui kesalahannya dan berterima kasih atas dukungan yang diterimanya selama ini.
Denda tersebut ditangguhkan selama dua tahun dengan syarat Xhaka tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya. Ia juga menyatakan telah membayar biaya perkara terkait kasus ini. Kasus ini bermula dari sertifikat vaksin yang diduga diperoleh Xhaka pada tahun 2022, saat dokumen tersebut diperlukan untuk mengakses berbagai aktivitas dan perjalanan di Swiss.
Pada saat itu, Xhaka masih bermain untuk Arsenal dan mengaku percaya pada vaksin, meskipun ia juga menyatakan adanya kekhawatiran dan ketidakpastian. Meskipun tidak ada kewajiban hukum untuk memiliki sertifikat vaksin, dokumen tersebut sangat penting untuk berbagai kegiatan dan perjalanan internasional.
Xhaka, yang memiliki rekor penampilan terbanyak untuk timnas Swiss dengan 152 pertandingan, mundur dari pemusatan latihan timnas setelah pernyataan awal terkait kasus ini. Ia juga menjadi kapten Swiss di Piala Dunia 2026, di mana timnya terhenti di perempat final setelah kalah dari Argentina. Di level klub, Xhaka diharapkan kembali bermain saat Sunderland menghadapi Brighton pada 10 Oktober mendatang.



