The Jakmania, organisasi suporter Persija Jakarta, mengumumkan akan memberikan sanksi kepada anggota dan pengurus wilayah yang terbukti terlibat dalam penyerangan rombongan tim Persib Bandung U-18. Insiden tersebut terjadi di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 2026. Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menegaskan bahwa sanksi akan diputuskan setelah proses hukum oleh kepolisian selesai. Organisasi ini masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Aditya menyatakan, anggota yang terlibat dapat kehilangan kartu tanda anggota (KTA), sementara pengurus wilayah yang terlibat bisa dikenakan sanksi skors hingga pembekuan kepengurusan. Meskipun sanksi belum ditentukan, The Jakmania berkomitmen untuk mendukung proses penegakan hukum dan tidak akan menghalangi upaya aparat dalam mengungkap kasus ini.
Aditya juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan video yang beredar di media sosial, karena informasi yang tidak lengkap dapat menimbulkan persepsi yang salah. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.



